Sejarah Kejayaan Kesultanan Mataram, Tahun 1588-1681 dan Pembentukan Kesultanan Ngayogyakarta dan Kasunanan Surakarta, Akibat Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755



Mataram merupaken kerajaan berbasis agraris/pertanian & relatif lemah secara maritim. Ia meninggalkan beberapa jejak sejarah yg bisa dilihat sampai kini, seperti kampung Matraman di Batavia/Jakarta, sistem persawahan di Pantura Jawa Barat, penggunaan hanacaraka dlm literatur bahasa Sunda, politik feodal di Pasundan, serta beberapa batas administrasi wilayah yg masih berlaku sampai sekarang. Kesultanan Mataram ialah kerajaan Islam di Pulau Jawa yg pernah berdiri pada abad ke-17.
Kerajaan ini dipimpin suatu dinasti keturunan Ki Ageng Sela & Ki Ageng Pemanahan, yg mengklaim sebagai suatu cabang ningrat keturunan penguasa Majapahit. Asal-usulnya ialah suatu Kadipaten di bawah Kesultanan Pajang, berpusat di “Bumi Mentaok” yg diberikan kepada Ki Ageng Pemanahan sebagai hadiah atas jasanya. Raja berdaulat pertama ialah Sutawijaya [Panembahan Senapati], putra dari Ki Ageng Pemanahan. Kerajaan Mataram pada masa keemasannya pernah menyatukan tanah Jawa & sekitarnya, termasuk Madura.
Kerajaan Mataram pernah memerangi VOC di Batavia untuk mencegah semakin berkuasanya firma dagang itu, namun ironisnya malah harus menerima bantuan VOC pada masa-masa akhir menjelang keruntuhannya. Sutawijaya naik tahta sesudah ia merebut wilayah Pajang sepeninggal Hadiwijaya dengan gelar Panembahan Senopati. Pada saat itu wilayahnya hanya di sekitar Jawa Tengah saat ini, mewarisi wilayah Kerajaan Pajang. Pusat pemerintahan berada di Mentaok, wilayah yg terletak kira-kira di timur Kota Yogyakarta & selatan Bandar Udara Adisucipto sekarang.
Lokasi keraton [tempat kedudukan raja] pada masa awal terletak di Banguntapan, kemudian dipindah ke Kotagede. Sesudah ia meninggal [dimakamkan di Kotagede] kekuasaan diteruskan putranya Mas Jolang yg sesudah naik tahta bergelar Prabu Hanyokrowati. Pemerintahan Prabu Hanyokrowati tak berlangsung lama karena beliau wafat karena kecelakaan saat sedang berburu di hutan Krapyak. Karena itu ia juga disebut Susuhunan Seda Krapyak atau Panembahan Seda Krapyak yg artinya Raja [yang] wafat [di] Krapyak. Setelah itu tahta beralih sebentar ke tangan putra keempat
Mas Jolang yang bergelar Adipati Martoputro. Ternyata Adipati Martoputro menderita penyakit syaraf sehingga tahta beralih ke putra sulung Mas Jolang yg bernama Mas Rangsangpada masa pemerintahan Mas Rangsang,Mataram mengalami masa keemasan.

Sultan Agung Menguasai Pulau Jawa & Madura

Sesudah naik tahta Mas Rangsang bergelar Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo atau lebih dikenal dengan sebutan Sultan Agung. Pada masanya Mataram berekspansi untuk mencari pengaruh di Jawa. Wilayah Mataram mencakup Pulau Jawa & Madura [kira-kira gabungan Jawa Tengah, DIY, & Jawa Timur sekarang].
Ia memindahkan lokasi kraton ke Karta [Jw. “kertÃ¥”, maka muncul sebutan pula “Mataram Karta”]. Akibat terjadi gesekan dlm penguasaan perdagangan antara Mataram dengan VOC yg berpusat di Batavia, Mataram lalu berkoalisi dengan Kesultanan Banten & Kesultanan Cirebon & terlibat dlm beberapa peperangan antara Mataram melawan VOC. Setelah wafat [dimakamkan di Imogiri], ia digantikan oleh putranya yg bergelar Amangkurat [Amangkurat I].

Runut Waktu Kerjaan Mataram

1558-Ki Ageng Pemanahan dihadiahi wilayah Mataram oleh Sultan Pajang Adiwijaya atas jasanya mengalahkan Arya Penangsang.
1577-Ki Ageng Pemanahan membangun istananya di Pasargede atau Kotagede.
1584-Ki Ageng Pemanahan meninggal. Sultan Pajang mengangkat Sutawijaya, putra Ki Ageng Pemanahan sebagai penguasa baru di Mataram, yg sebelumnya sebagai putra angkat Sultan Pajang bergelar “Mas Ngabehi Loring Pasar” [karena rumahnya di sebelah utara pasar]. Ia mendapat gelar “Senapati in Ngalaga” [karena masih dianggap sebagai Senapati Utama Pajang di bawah Sultan Pajang].
1587-Pasukan Kesultanan Pajang yg akan menyerbu Mataram porak-poranda diterjang badai letusan Gunung Merapi. Sutawijaya & pasukannya selamat.
1588-Mataram menjadi kerajaan dengan Sutawijaya sebagai Sultan, bergelar “Senapati Ingalaga Sayidin Panatagama” artinya Panglima Perang & Ulama Pengatur Kehidupan Beragama.
1601-Panembahan Senopati wafat & digantikan putranya, Mas Jolang yg bergelar Panembahan Hanyakrawati & kemudian dikenal sebagai “Panembahan Seda ing Krapyak” karena wafat saat berburu [jawa: krapyak].
1613-Mas Jolang wafat, kemudian digantikan oleh putranya Pangeran Aryo Martoputro. Karena sering sakit, kemudian digantikan oleh kakaknya Raden Mas Rangsang. Gelar pertama yg digunakan ialah Panembahan Hanyakrakusuma atau “Prabu Pandita Hanyakrakusuma”. Setelah Menaklukkan Madura beliau menggunakan gelar “Susuhunan Hanyakrakusuma”. Terakhir sesudah 1640-an beliau menggunakan gelar bergelar “Sultan Agung Senapati Ingalaga Abdurrahman”
1645-Sultan Agung wafat & digantikan putranya Susuhunan Amangkurat I.
1645-1677-Pertentangan & perpecahan dlm keluarga kerajaan Mataram, yg dimanfaatkan oleh VOC.
1677-Trunajaya merangsek menuju Ibukota Pleret. Susuhunan Amangkurat I mangkat. Putra Mahkota dilantik menjadi Susuhunan Amangkurat II di pengasingan. Pangeran Puger yg diserahi tanggung jawab atas ibukota Pleret mulai memerintah dengan gelar Susuhunan Ing Ngalaga.
1680-Susuhunan Amangkurat II memindahkan ibukota ke Kartasura.
1681-Pangeran Puger diturunkan dari tahta Plered.
1703-Susuhunan Amangkurat III wafat. Putra mahkota diangkat menjadi Susuhunan Amangkurat III.
1704-Dengan bantuan VOC Pangeran Puger ditahtakan sebagai Susuhunan Paku Buwono I. Awal Perang Tahta I [1704-1708]. Susuhunan Amangkurat III membentuk pemerintahan pengasingan.
1708-Susuhunan Amangkurat III ditangkap & dibuang ke Srilanka sampai wafatnya pada 1734.
1719-Susuhunan Paku Buwono I meninggal & digantikan putra mahkota dengan gelar Susuhunan Amangkurat IV atau Prabu Mangkurat Jawa. Awal Perang Tahta Jawa Kedua [1719-1723].
1726-Susuhunan Amangkurat IV meninggal & digantikan Putra Mahkota yg bergelar Susuhunan Paku Buwono II.
1742-Ibukota Kartasura dikuasai pemberontak. Susuhunan Paku Buwana II berada dlm pengasingan.
1743-Dengan bantuan VOC Ibukota Kartasura berhasil direbut dari tangan pemberontak dengan keadaan luluh lantak. Sebuah perjanjian sangat berat [menggadaikan kedaulatan Mataram kepada VOC selama belum dapat melunasi hutang biaya perang] bagi Mataram dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II sebagai imbalan atas bantuan VOC.
1745-Susuhunan Paku Buwana II membangun ibukota baru di desa Sala di tepian Bengawan Beton.
1746-Susuhunan Paku Buwana II secara resmi menempati ibukota baru yg dinamai Surakarta. Konflik Istana menyebabkan saudara Susuhunan, P. Mangkubumi, meninggalkan istana. Meletus Perang Tahta Jawa Ketiga yg berlangsung lebih dari 10 tahun [1746-1757] & mencabik Kerajaan Mataram menjadi dua Kerajaan besar & satu kerajaan kecil.
1749-11 Desember Susuhunan Paku Buwono II menandatangani penyerahan kedaulatan Mataram kepada VOC. Namun secara de facto Mataram baru dapat ditundukkan sepenuhnya pada 1830. 12 Desember Di Yogyakarta, P. Mangkubumi diproklamirkan sebagai Susuhunan Paku Buwono oleh para pengikutnya. 15 Desember van Hohendorff mengumumkan Putra Mahkota sebagai Susuhunan Paku Buwono III.
1752-Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran [daerah pantura Jawa] mulai dari Banten sampai Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said.
1754-Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata & perdamaian. 23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh. 4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yg sama.
1755-13 Februari Puncak perpecahan terjadi, ditandai dengan Perjanjian Giyanti yg membagi Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kesunanan Surakarta & Kesultanan Yogyakarta. Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan atas Kesultanan Yogyakarta dengan gelar “Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah” atau lebih populer dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono I.
1757-Perpecahan kembali melanda Mataram. Perjanjian Salatiga, perjanjian yg lebih lanjut membagi wilayah Kesultanan Mataram yg sudah terpecah, ditandatangani pada 17 Maret 1757 di Kota Salatiga antara Raden Mas Said [Pangeran Sambernyawa] dengan Sunan Paku Buwono III,VOC & Sultan Hamengku Buwono I. Raden Mas Said diangkat sebagai penguasa atas sebuah kepangeranan, Praja Mangkunegaran yg terlepas dari Kesunanan Surakarta dengan gelar “Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangku Nagara Senopati Ing Ayudha”.
1788-Susuhunan Paku Buwono III mangkat.
1792-Sultan Hamengku Buwono I wafat.
1795-KGPAA Mangku Nagara I meninggal.
1799-Voc dibubarkan
1813-Perpecahan kembali melanda Mataram. P. Nata Kusuma diangkat sebagai penguasa atas sebuah kepangeranan, Kadipaten Paku Alaman yg terlepas dari Kesultanan Yogyakarta dengan gelar “Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam”.
1830-Akhir perang Diponegoro. Seluruh daerah Manca nagara Yogyakarta & Surakarta dirampas Belanda. 27 September, Perjanjian Klaten menentukan tapal yg tetap antara Surakarta & Yogyakarta & membagi secara permanen Kerajaan Mataram ditandatangani oleh Sasradiningrat, Pepatih Dalem Surakarta, & Danurejo, Pepatih Dalem Yogyakarta. Mataram secara de facto & de yure dikuasai oleh Hindia Belanda.

Wilayah Mataram menjadi dua yaitu Kesultanan Ngayogyakarta & Kasunanan Surakarta

Mataram Baru telah dipecah menjadi empat kerajaan pada tahun 1830, sesudah Perang Diponegoro.Amangkurat I memindahkan lokasi keraton ke Plered [1647], tak jauh dari Karta. Selain itu, ia tak lagi menggunakan gelar sultan, melainkan “sunan” [dari “Susuhunan” atau “Yang Dipertuan”]. Pemerintahan Amangkurat I kurang stabil karena banyak ketidakpuasan & pemberontakan. Pada masanya, terjadi pemberontakan besar yg dipimpin oleh Trunajaya & memaksa Amangkurat bersekutu dengan VOC. Ia wafat di Tegalarum [1677] ketika mengungsi sehingga dijuluki Sunan Tegalarum.
Penggantinya, Amangkurat II [Amangkurat Amral], sangat patuh pada VOC sehingga kalangan istana banyak yg tak puas & pemberontakan terus terjadi. Pada masanya, kraton dipindahkan lagi ke Kartasura [1680], sekitar 5km sebelah barat Pajang karena kraton yg lama dianggap telah tercemar.
Pengganti Amangkurat II berturut-turut ialah Amangkurat III [1703-1708], Pakubuwana I [1704-1719], Amangkurat IV [1719-1726], Pakubuwana II [1726-1749]. VOC tak menyukai Amangkurat III karena menentang VOC sehingga VOC mengangkat Pakubuwana I [Puger] sebagai raja. Akibatnya Mataram memiliki dua raja & ini menyebabkan perpecahan internal.
Amangkurat III memberontak & menjadi “king in exile” sampai tertangkap di Batavia lalu dibuang ke Ceylon. Kekacauan politik baru dapat diselesaikan pada masa Pakubuwana III sesudah pembagian wilayah Mataram menjadi dua yaitu Kesultanan Ngayogyakarta & Kasunanan Surakarta tanggal 13 Februari 1755. Pembagian wilayah ini tertuang dlm Perjanjian Giyanti [nama diambil dari lokasi penandatanganan, di sebelah timur kota Karanganyar, Jawa Tengah]. Berakhirlah era Mataram sebagai satu kesatuan politik & wilayah. Walaupun demikian sebagian masyarakat Jawa beranggapan bahwa Kesultanan Yogyakarta & Kasunanan Surakarta ialah “ahli waris” dari

Perjanjian Giyanti antara VOC dan Mataram, Tanggal 23 September 1754



Perjanjian Giyanti ialah kesepakatan antara VOC, pihak Mataram [diwakili oleh Sunan Pakubuwana III], & kelompok Pangeran Mangkubumi. Kelompok Pangeran Sambernyawa tak ikut dlm perjanjian ini. Pangeran Mangkubumi demi keuntungan pribadi memutar haluan menyeberang dari kelompok pemberontak bergabung dengan kelompok pemegang legitimasi kekuasaan memerangi pemberontak yaitu Pangeran Sambernyawa. Perjanjian yg ditandatangani pada bulan 13 Februari 1755 ini secara de facto & de jure menandai berakhirnya Kerajaan Mataram yg sepenuhnya independen.
Nama Giyanti diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian ini, yaitu di Desa Giyanti [ejaan Belanda, sekarang tempat itu berlokasi di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo], di tenggara kota Karanganyar, Jawa Tengah. Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak [melintasi daerah Prambanan sekarang] dikuasai oleh pewaris tahta Mataram [yaitu Sunan Pakubuwana III] & tetap berkedudukan di Surakarta, sementara wilayah di sebelah barat [daerah Mataram yg asli] diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yg berkedudukan di Yogyakarta. Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yg menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan. Menurut dokumen register harian N. Hartingh [Gubernur VOC untuk Jawa Utara], pada tanggal 10 September 1754 N. Hartingh berangkat dari Semarang untuk menemui Pangeran Mangkubumi. Pertemuan dengan Pangeran Mangkubumi sendiri baru pada 22 September 1754. Pada hari berikutnya diadakan perundingan yg tertutup & hanya dihadiri oleh sedikit orang. Pangeran Mangkubumi didampingi oleh Pangeran Notokusumo & Tumenggung Ronggo. Hartingh didampingi Breton, Kapten Donkel, & sekretaris Fockens. Sedangkan yg menjadi juru bahasa ialah Pendeta Bastani. Pembicaraan pertama mengenai pembagian Mataram. N. Hartingh menyatakan keberatan karena tak mungkin ada dua buah matahari. Mangkubumi menyatakan di Cirebon ada lebih dari satu Sultan. Hartingh menawarkan Mataram sebelah timur. Usul ini ditolak sang Pangeran. Perundingan berjalan kurang lancar karena masih ada kecurigaan di antara mereka. Akhirnya sesudah bersumpah untuk tak saling melanggar janji maka pembicaraan menjadi lancar.
Kembali Gubernur VOC mengusulkan agar Mangkubumi jangan menggunakan gelar Sunan, & menentukan daerah mana saja yg akan dikuasai oleh beliau. Mangkubumi berkeberatan melepas gelar Sunan karena sejak 5 tahun lalu diakui rakyat sebagai Sunan. [Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sunan [Yang Dipertuan] atas kerajaan Mataram ketika Paku Buwono II wafat di daerah Kabanaran, bersamaan VOC melantik Adipati Anom menjadi Paku Buwono III]. Perundingan terpaksa dihentikan & diteruskan keesokan harinya. Pada 23 September 1754 akhirnya tercapai nota kesepahaman bahwa Pangeran Mangkubumi akan memakai gelar Sultan & mendapatkan setengah Kerajaan.
Daerah Pantai Utara Jawa [orang Jawa sering menyebutnya dengan daerah pesisiran] yg telah diserahkan pada VOC [orang Jawa sering menyebut dengan Kumpeni] tetap dikuasai VOC & ganti rugi atas penguasaan Pantura Jawa oleh VOC akan diberikan setengah bagiannya pada Mangkubumi. Terakhir, Pangeran memperoleh setengah dari pusaka-pusaka istana. Nota kesepahaman tersebut kemudian disampaikan pada Paku Buwono III. Pada 4 November tahun yg sama, Paku Buwono III menyampaikan surat pada Gubernur Jenderal VOC Mossel atas persetujuan beliau tehadap hasil perundingan Gubernur Jawa Utara & Mangkubumi. Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754 & surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Februari 1755 ditandatangani ‘Perjanjian di Giyanti yg kurang lebih poin-poinnya, seperti dikemukakan Soedarisman Poerwokoesoemo, sebagai berikut:
Pasal 1
Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separo dari Kerajaan Mataram, yg diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dlm hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.
Pasal 2
Akan senantiasa diusahakan adanya kerjasama antara rakyat yg berada dibawah kekuasaan Kumpeni dengan rakyat Kasultanan.
Pasal 3
Sebelum Pepatih Dalem [Rijks-Bestuurder] & para Bupati mulai melaksanakan tugasnya masing-masing, mereka harus melakukan sumpah setia pada Kumpeni di tangan Gubernur. Intinya seorang patih dari dua kerajaan harus dikonsultasikan dengan Belanda sebelum kemudian Belanda menyetujuinya.
Pasal 4
Sri Sultan tak akan mengangkat/memberhentikan Pepatih Dalem & Bupati, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kumpeni. Pokok pokok pemikirannya itu Sultan tak memiliki kuasa penuh terhadap berhenti atau berlanjutnya seorang patih karena segala keputusan ada di tangan Dewan Hindia Belanda.
Pasal 5
Sri Sultan akan mengampuni Bupati yg selama dlm peperangan memihak Kumpeni.
Pasal 6
Sri Sultan tak akan menuntut haknya atas pulau Madura & daerah-daerah pesisiran, yg telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni dlm Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10. 000 real tiap tahunnya.
Pasal 7
Sri Sultan akan memberi bantuan pada Sri Sunan Paku Buwono III sewaktu-waktu diperlukan.
Pasal 8
Sri Sultan berjanji akan menjual kepada Kumpeni bahan-bahan makanan dengan harga tertentu.
Pasal 9
Sultan berjanji akan mentaati segala macam perjanjian yg pernah diadakan antara raja-raja Mataram terdahulu dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.
Penutup
Perjanjian ini dari pihak VOC ditanda tangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J. J. Steenmulder, C. Donkel, & W. Fockens. ”
Perlu ditambahkan Pepatih Dalem [Rijks-Bestuurder/Chief of Administration Officer] dengan persetujuan residen/gubernur ialah pemegang kekuasaan eksekutif sehari hari yg sebenarnya [bukan di tangan Sultan].

Kerusuhan Setelah Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti belum mengakhiri kerusuhan karena dlm perjanian ini kelompok Pangeran Sambernyawa [Raden Mas Said] tak turut serta. Mengapa dlm perjanjian Giyanti ini Pangeran Sambernyawa tak turut serta? Para Pujangga Jawa & Sejarahwan rupanya enggan untuk menulis persoalan detail sekitar perjanjian ini atau paling tak generasi muda diberi suatu informasi yg benar sebagai landasan membangun mentalitas bangsa pentingnya persatuan. Dalam Perjanjian Giyanti ini Pangeran Sambernyawa ialah rivalitas Pangeran Mangkubumi untuk menjadi penguasa nomer satu di Mataram. Perjanjian Giyanti merupaken persekongkolan untuk menghancurkan pemberontak. Berhubung pemberontak Mangkubumi sudah bertobat & kembali bersama VOC & Paku Buwono III bersekutu kembali untuk maksud yg sama mematahkan & menumpas pemberontakan.
Pemberontak yg dimaksud dlm persekutuan dengan Perjanjian Giyanti ialah Pangeran Sambernyawa. Sebagai pemimpin pemberontak Pangeran Sambernyawa dinyatakan sebagai musuh bersama. Disini Perjanjian Giyanti terjadi bukannya tanpa sebab. Sebab yg utama ialah “penyeberangan Pangeran Mangkubumi” dari memberontak menjadi sekutu VOC & Paku Buwono III. Mengapa & bagaimana Pangeran Mangkubumi yg telah lari dari Keraton & menggabungkan diri dengan pemberontak tiba tiba kembali memerangi pemberontak? Dengan Perjanjian Giyanti Pangeran Mangkubumi sudah bukan lagi sebagai pejabat bawahan Paku Buwono III melainkan sebagai penguasa yg demi alasan ketenteraman Kerajaan memainkan peran memerangi pemberontak.
Disini rupanya Sejarah ada yg disembunyikan & ditutup tutupi. Pangeran Mangkubumi yg sebelum Perjanjian Giyanti memusuhi VOC secara tiba tiba berbalik bahu membahu memerangi pemberontak. Apa latar belakang yg mendasari sehingga terjadi persekutuan baru VOC, Paku Buwono III & Pangeran Mangkubumi? Persekutuan Paku Buwono III dengan VOC sudah bukan barang baru lagi karena keduanya bersekutu untuk menumpas pemberontakan. Pangeran Mangkubumi merupaken persoalan tersendiri karena bersama Pangeran Sambernyawa berada dlm posisi memberontak & memusuhi VOC. Pangeran Mangkubumi & Pangeran Sambernyawa tak kompak dlm menghadapi VOC. Kedua nya berselisih & puncak perselisihan itu mengemuka dengan menyeberangnya Pangeran Mangkubumi ke pihak lawan [ VOC ]. Penyeberangan itu dilakukan karena kekuatan bersenjata Pangeran Mangkubumi mengalami kekalahan yg sangat telak & Pangeran Mangkubumi tak ingin kehilangan kekuasaannya atas kekuatan bersenjatanya akibat kalah dengan Pangeran Sambernyawa.
VOC melihat bahwa Pangeran Mangkubumi tak bakalan menyeberang ke pihaknya kalau tak mengalami kekalahan dlm perselisihan itu. Dengan bersama sama Kompeni atau VOC maka musuh Pangeran Mangkubumi bukan lagi VOC/kompeni/Belanda melainkan musuhnya ialah Pangeran Sambernyawa sebagai musuh bersama [ VOC/Kompeni/Belanda, Pakubuwono III, Pangeran Mangkubumi]. Sebelum secara bersama bahu membahu bertindak melenyapkan Pangeran Sambernyawadisini tampak dengan jelas bahwa “pembagian Mataram menjadi Keraton Yogyakarta & Keraton Surakarta” ialah Kesepakatan VOC dengan Pangeran Mangkubumi yg digelar di Giyanti.

Sejarah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Tahun 1755-1950, dan Pembentukan Daerah Otonomi Khusus Yogyakarta Tahun 1950

Nama Yogyakarta ialah perubahan bentuk dari Yodyakarta. Yodyakarta berasal dari kata Ayodya & Karta. Ayodya diambil dari nama kerajaan dlm kisah Ramayana, sementara karta berarti ramai.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti [13 Februari 1755] antara Pangeran Mangkubumi & VOC di bawah Gubernur-Jendral Jacob Mossel, maka Kerajaan Mataram dibagi dua. Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan dengan gelar Sultan Hamengkubuwana I & berkuasa atas setengah daerah Kerajaan Mataram. Sementara itu Sunan Paku Buwono III tetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baru Kasunanan Surakarta & daerah pesisir tetap dikuasai VOC.
Sultan Hamengkubuwana I kemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yg baru dengan membuka daerah baru [jawa: babat alas] di Hutan Paberingan yg terletak antara aliran Sungai Winongo & Sungai Code. Ibukota berikut istananya tersebut tersebut dinamakan Ngayogyakarta Hadiningrat & landscape utama berhasil diselesaikan pada tanggal 7 Oktober 1756. Para penggantinya tetap mempertahankan gelar yg digunakan, Hamengku Buwono. Untuk membedakan antara sultan yg sedang bertahta dengan pendahulunya, secara umum, digunakan frasa ” ingkang jumeneng kaping…. ing Ngayogyakarto ” [Indonesia: “yang bertahta ke…. di Yogyakarta”]. Selain itu ada beberapa nama khusus antara lain Sultan Sepuh [Sultan yg Tua] untuk Hamengku Buwono II.
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ialah negara dependen yg berbentuk kerajaan. Kedaulatan & kekuasaan pemerintahan negara diatur & dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yg dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan ialah Perjanjian Politik 1940 Wikisource-logo. svg [Staatsblad 1941, No. 47]. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yg dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat [bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman] diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penduduk Yogyakarta

Pembagian wilayah menurut Perjanjian Palihan Nagari juga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan [abdi Dalem] & rakyat [kawula Dalem] yg menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tak terlepas dari sistem pemakaian tanah pada waktu itu yg menggunakan sistem lungguh [tanah jabatan]. Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522. 300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada 1930 penduduk meningkat menjadi 1. 447. 022 jiwa. Dalam strata sosial, penduduk dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu bangsawan [bandara], pegawai [abdi Dalem] & rakyat jelata [kawula Dalem]. Sultan yg merupaken anggota lapisan bangsawan menempati urutan puncak dlm sistem sosial.
Anggota lapisan bangsawan ini memiliki hubungan kekerabatan dengan Sultan yg pernah atau sedang memerintah. Namun hanya bangsawan keturunan 1-4 [anak, cucu, anak dari cucu, & cucu dari cucu] dari Sultan yg termasuk Keluarga Kerajaan dlm artian mereka memiliki kedudukan & peran dlmupacara kerajaan. Lapisan pegawai mendasarkan kedudukan mereka dari surat keputusan yg dikeluarkan oleh Sultan. Lapisan ini dibedakan menjadi tiga yaitu pegawai Keraton, pegawai Kepatihan, Kabupaten, & Kapanewon, serta pegawai yg diperbantukan pada pemerintah penjajahan. Lapisan rakyat jelata dibedakan atas penduduk asli & pendatang dari luar. Selain itu terdapat juga orang-orang asing maupun keturunannya yg bukan warga negara Kasultanan Yogyakarta yg berdiam di wilayah kesultanan.

Wilayah Yogyakarta

Mengikuti kerajaan Mataram, wilayah Kesultanan Yogyakarta pada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaitu Nagari Ngayogyakarta [wilayah ibukota], Nagara Agung [wilayah utama], & Manca Nagara [wilayah luar]. Keseluruhan wilayah Nagari Ngayogyakarta & wilayah Nagara Agung memiliki luas 53. 000 karya [sekitar 309,864500 km persegi], & keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33. 950 karya [sekitar 198,488675 km persegi]. Selain itu, masih terdapat tambahan wilayah dari Danurejo I di Banyumas, seluas 1. 600 karya [sekitar 9,3544 km persegi].

Nagari Ngayogyakarta

Kota tua Yogyakarta [di antara Sungai Code & Sungai Winongo], danDaerah sekitarnya dengan batas Masjid Pathok Negara.

Nagara Agung

Daerah Siti Ageng Mlaya Kusuma [wilayah Siti Ageng [suatu wilayah di antara Pajang dengan Demak] bagian timur yg tak jelas batasnya dengan wilayah Kesunanan],
Daerah Siti Bumijo [wilayah Kedu dari Sungai Progo sampai Gunung Merbabu],
Daerah Siti Numbak Anyar [wilayah Bagelen antara Sungai Bagawanta & Sungai Progo],
Daerah Siti Panekar [wilayah Pajang bagian timur, dari Sungai Samin ke selatan sampai Gunungkidul, ke timur sampai Kaduwang], dan
Daerah Siti Gadhing Mataram [wilayah Mataram Ngayogyakarta [suatu wilayah di antara Gunung Merapi dengan Samudera Hindia]].

Pembagian Mataram & Manca Nagara pada tahun 1757.

Manca Nagara
  • Wilayah Madiun yg terdiri dari daerah-daerah:Madiun Kota,Magetan,Caruban, & Setengah Pacitan;
  • Wilayah Kediri yg meliputi daerah-daerah:Kertosono,Kalangbret, & Ngrowo [Tulung Agung];
  • Wilayah Surabaya yg meliputi daerah Japan [Mojokerto];
  • Wilayah Rembang yg meliputi daerah-daerah: Jipang [Ngawen] & Teras Karas [Ngawen];
  • Wilayah Semarang yg meliputi daerah-daerah: Selo atau Seselo [makam nenek moyang raja Mataram], Warung [Kuwu-Wirosari], & Sebagian Grobogan.
Wilayah-wilayah Kesultanan tersebut bukan sebuah wilayah yg utuh, namun terdapat banyak enklave maupun eksklave wilayah Kesunanan & Mangku Negaran. Wilayah-wilayah tersebut merupaken hasil dari Perjanjian Palihan Nagari yg ditandatangani di Giyanti. Perjanjian itu juga disebut Perjanjian Giyanti.
Dalam perjalanan waktu wilayah tersebut berkurang akibat perampasan oleh Daendels & Raffles. Setelah Perang Diponegoro selesai pada 1830, pemerintah Hindia Belanda akhirnya merampas seluruh wilayah Manca Nagara. Pada tahun itu pula ditandatangani Perjanjian Klaten pada 27 September 1830 yg menegaskan wilayah & batas-batas Kasultanan Yogyakarta dengan Kasunanan Surakarta. Wilayah Kasultanan Yogyakarta hanya meliputi Mataram & Gunungkidul dengan luas 2. 902,54 km persegi. Di wilayah tersebut terdapat enklave Surakarta [Kotagede & Imogiri], Mangku Negaran [Ngawen], & Paku Alaman [Kabupaten Kota Paku Alaman].

Ekonomi & Agraria Nagari Ngayogyakarta

Sumber ekonomi utama yg tersedia bagi Kesultanan Yogyakarta ialah tanah, hutan kayu keras, perkebunan, pajak, & uang sewa. Oleh karena itu sistem ekonomi tak bisa lepas dari sistem agraria. Sultan menguasai seluruh tanah di Kesultanan Yogyakarta. Dalam birokrasi kerajaan, pertanahan diurus oleh Kementerian Pertanahan, Kanayakan Siti Sewu. Urusan tanah di Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanah yg diberikan Sultan kepada anggota keluarga kerajaan & tanah yg diberikan kepada pegawai kerajaan.
Tanah tersebut berlokasi teritori Nagara Agung, khususnya daerah Mataram, & disebut sebagai tanah lungguh [apanage land/tanah jabatan]. Tanah yg berada dlm pemeliharaan para keluarga kerajaan & pegawai kerajaan tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum sebagai tempat tinggal & pertanian dari generasi ke generasi. Sebagai imbalannya mereka menyetor sebagian hasil panen sebagai bentuk pajak. Sekalipun kaum ningrat & rakyat umum memiliki kebebasan dlm mengatur, mengolah, & mendiami tanah tersebut mereka tak diijinkan untuk menjualnya.
Selain itu kerajaan juga menerima penerimaan yg besar dari penebangan hutan kayu keras dlm skala besar sejak Sultan HB I. Pada 1821 pemerintahan Hindia Belanda memperoleh hak atas hasil penebangan dari hutan kayu keras & istana bertanggung jawab atas manajemen & eksploitasinya. Pada 1848 sebuah peraturan mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan & dlm ganti rugi Sultan memperoleh biaya penebangan & pengangkutan kayu. Pada 1904 masa pemerintahan HB VII, manajemen hutan kayu keras di Gunung Kidul diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai kompensasi atas persetujuan itu istana memperoleh kayu keras gratis untuk konstruksi istana Ambar Rukmo & Ambar Winangun.
Perkebunan yg dikembangkan di Yogyakarta, terutama sesudah 1830, ialah kopi, tebu, nila, & tembakau. Kebanyakan perkebunan ditangani oleh perkebunan swasta asing. Jumlah perkebunan yg semula ada 20 buah pada tahun 1839 meningkat menjadi 53 pada tahun 1880, seiring pertumbuhan ekonomi, sistem penyewaan tanah, & pembangunan infrastruktur. Restrukturisasi di zaman HB IX karena dihadapkan pada beban ekonomi & sumber yg terbatas. Pada 1942, Sultan tak melaporkan secara akurat jumlah produksi beras, ternak, & produk lain untuk melindungi rakyat dari Jepang. Sultan juga membangun kanal guna meningkatkan produksi beras & untuk mencegah rakyat Yogyakarta dijadikan romusha Jepang.

Pendidikan, Kebudayaan, & Kepercayaan di Kesultanan Yogyakarta

Sebagaimana masyarakat Jawa pada umumnya, kebudayaan di Kesultanan Yogyakarta tak begitu memiliki batas yg tegas antar aspeknya. Kebiasaan umum [adat istiadat], kepercayaan, seni, pandangan hidup, pendidikan, & sebagainya saling tumpang tindih, bercampur & hanya membentuk suatu gradasi yg kabur. Sebagai contoh seni arsitektur bangunan keraton tak lepas dari konsep “Raja Gung Binathara” [raja yg agung yg dihormati bagaikan dewa] yg merupaken pandangan hidup masyarakat yg juga menjadi bagian dari sistem kepercayaan [penghormatan kepada dewa/tuhan]. Beberapa tarian tertentu, misalnya Bedaya Ketawang, selain dianggap sebagai seni pertunjukan juga bersifat sakral sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur pendiri kerajaan & penguasa alam.
Begitu pula benda-benda tertentu dianggap memiliki kekuatan magis & berkaitan dengan dunia roh dlm pandangan hidup masyarakat. Oleh karenanya dlm pergaulan sehari-haripun ada pantangan yg bila dilanggar akan menimbulkan kutuk tertentu bagi pelakunya. Ini pula yg menimbulkan tata kebiasaan yg diberlakukan dengan ketat. Kebudayaan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi berdasar cerita dari mulut ke mulut. Pelajaran tentang kehidupan disampaikan melalui cerita-cerita wayang yg pada akhirnya menumbuhkan kesenian pertunjukkan wayang kulit maupun wayang jenis lain. Selain itu wejangan & nasihat tentang pandangan hidup & sistem kepercayaan juga ditransmisikan dlm bentuk tembang [lagu] maupun bentuk sastra lainnya. Semua hal itu tak lepas dari sistem bahasa yg digunakan & membuatnya berkembang.
alam masyarakat dipakai tiga jenjang bahasa yaitu Ngoko [bahasa Jawa rendah], Krama Andhap[bahasa Jawa tengah], & Krama Inggil [bahasa Jawa tinggi]. Aturan pemakaian bahasa tersebut sangat rumit, namun tercermin budaya penghormatan & saling menghargai. Ada satu lagi bahasa yg khusus & hanya digunakan di lingkungan istana yg disebut dengan Bagongan yg lebih mencerminkan pandangan hidup kesetaraan kedudukan di antara pemakainya. Perkembangan budaya sebagaimana dijelaskan di awal tak lepas pula dari sistem pendidikan. Pada mulanya sistem pendidikan yg digunakan meneruskan sistem yg digunakan zaman Mataram.
Pendidikan formal hanya dapat dinikmati oleh keluarga kerajaan. Pendidikan itu meliputi pendidikan agama & sastra. Pendidikan agama diselenggarakan oleh Kawedanan Pengulon. Pendidikan ini berlokasi di kompleks masjid raya kerajaan. Pendidikan sastra diselenggarakan oleh Tepas Kapunjanggan. Kedua pendidikan ini satu sistem & tak terpisah. Para siswa diberi pelajaran agama, bahasa Jawa, budaya, & literatur [serat & babad].
Pendidikan barat baru diperkenalkan oleh pemerintah penjajahan pada awal abad 20. Pada pemerintahan Sultan HB VIII sistem pedidikan dibuka. Mula-mula sekolah dasar dibuka di Tamanan & kemudian dipindahkan di Keputran. Sekolah ini masih ada sampai sekarang dlm bentuk SD N Keputran. Pendidikan lanjut memanfaatkan pendidikan yg dibuka oleh pemerintah penjajahan seperti HIS, Mulo, & AMS B. Pada 1946, kesultanan ikut serta dlm mendirikan Balai Perguruan Kebangsaan Gajah Mada yg pada 1949 dijadikan UGM.
Sebagai sebuah Kesultanan, Islam merupaken kepercayaan resmi kerajaan. Sultan memegang kekuasaan tertinggi dlm bidang kepercayaan dengan gelar Sayidin Panatagama Khalifatullah. Walaupun demikian kepercayaan-kepercayaan lokal [baca kejawen] masih tetap dianut rakyat disamping mereka menyatakan diri sebagai orang Islam. Berbagai ritus kepercayaan lokal masih dijalankan namun doa-doa yg dipanjatkan diganti dengan menggunakan bahasa Arab. Hal ini menujukkan sebuah kepercayaan baru yg merupaken sinkretis antara kepercayaan Islam & kepercayaan lokal.
Gerakan puritan untuk membersihkan Islam dari pengaruh kepercayaan lokal & westernisasi baru muncul pada 1912 dari kalangan Imam Kerajaan. Pada perkembangan selanjutnya kawasan Kauman Yogyakarta yg menjadi tempat tinggal para Imam Kerajaan menjadi pusat gerakan puritan itu.

Pertahanan & Keamanan Kesultanan Yogyakarta

Pada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram. Seorang pegawai pemerintah juga merupaken seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupaken komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan. Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yg dikenal dengan abdi Dalem Prajurit.
Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yg dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pula paramiliter yg berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Manca Nagara. Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupaken kekuatan yg patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupaken panglima tertinggi namun dlm keseharian hanya sebagian saja yg berada di dlm pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yg lain berada di dlm pengawasan Putra mahkota & para pangeran serta pejabat senior yg memimpin kementerian/kantor pemerintahan.
Kekuatan pertahanan menyurut sejak dimakzulkannya HB II oleh Daendels pada 1810 & ditanda tanganinya perjanjian antara HB III dengan Raffles pada 1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harus melakukan demiliterisasi birokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, & penguasa daerah tak boleh memiliki tentara kecuali dengan izin pemerintah Inggris & itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat. Kekuatan pertahanan benar-benar lumpuh sesudah selesainya perang Diponegoro pada tahun 1830. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya menjadi pengawal pribadi Sultan, Putra Mahkota, & Pepatih Dalem. Jumlahnya sangat dibatasi & persenjataannya tak lebih dari senjata tajam & beberapa pucuk senapan tua. Pertahanan menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda.
Sebagai pengganti kekuatan militer yg dikebiri Kesultanan Yogyakarta dapat membentuk polisi untuk menjaga keamanan warganya. Pada 1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dlm perang pasifik Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dlm perintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tak memiliki lagi kekuatan militer.

Hukum & Peradilan Kesultanan Yogyakarta

Dalam sistem peradilan kerajaan, kekuasaan kehakiman tertinggi berada di tangan Sultan. Dalam kekuasaan kehakiman Kesultanan Yogyakarta terdapat empat macam badan peradilan yaitu Pengadilan Pradoto, Pengadilan Bale Mangu, Al Mahkamah Al Kabirah, & Pengadilan Darah Dalem.
  1. Pengadilan Pradoto merupaken pengadilan sipil yg menangani masalah kasus pidana maupun perdata.
  2. Pengadilan Bale Mangu merupaken pengadilan khusus yg menangani tata urusan pertanahan & hubungan antar tingkat antara pegawai kerajaan.
  3. Al Mahkamah Al Kabirah atau yg sering disebut dengan Pengadilan Surambi ialah pengadilan syar’iyah yg berlandaskan pada Syariat [Hukum] Islam. Pengadilan ini merupaken konsekuensi dari bentuk Pemerintahan Yogyakarta sebagai sebuah Kesultanan Islam. Mulanya pengadilan ini menangani ahwal al-syakhsiyah [hukum keluarga] seperti nikah & waris, serta jinayah [hukum pidana]. Dalam perjalanannya kemudian berubah hanya menangani ahwal al-syakhsiyah nikah, talak, & waris.
  4. Pengadilan Darah Dalem atau Pengadilan Ponconiti merupaken pengadilan khusus [Forum Privilegatum] yg menangani urusan yg melibatkan anggota keluarga kerajaan. Pengadilan ini sebenarnya terdiri dari dua pengadilan yg berbeda yaitu Pengadilan Karaton Darah Dalem & Pengadilan Kepatihan Darah Dalem.
Perubahan bidang kehakiman mendasar terjadi pada 1831 ketika pemerintah Hindia Belanda setahap demi setahap mencampuri & mengambil alih kekuasaan kehakiman dari pemerintahan Kasultanan Yogyakarta. Mulai dari penunjukkan Residen Kerajaan Hindia Belanda untuk Kasultanan Yogyakarta sebagai ketua Pengadilan Pradoto sampai dengan pembentukan pengadilan Gubernemen [Landraad] di Yogyakarta. Akhirnya Pengadilan Pradoto & Bale Mangu dihapuskan masing-masing pada 1916 & 1917 serta kewenangannya dilimpahkan pada Landraad Yogyakarta.
Setelah Kasultanan Yogyakarta menyatakan sebagai bagian dari Negara Republik Indonesia maka sistem peradilan yg digunakan ialah sistem peradilan nasional. Pengadilan yg digunakan ialah Pengadilan Negeri sebagai ganti dari Landraad Yogyakarta. Pada 1947 Pemerintah Pusat Indonesia menghapuskan pengadilan kerajaan yg terakhir, Pengadilan Darah Dalem. nDalam sistem hukum kerajaan pernah digunakan sebuah Kitab Undang-undang Hukum [KUH] Kesultanan yg disebut dengan nama Kitab Angger-angger yg disusun bersama oleh Kasultanan Yogyakarta & Kasunanan Surakarta pada 1817. KUH ini terdiri dari lima/enam buku [volume] yaitu Angger Aru-biru, Angger Sadoso, Angger Gunung, Angger Nawolo Pradoto Dalem, Angger Pradoto Akhir [khusus Yogyakarta], & Angger Ageng. Seiring dengan berdirinya Landraad Yogyakarta maka KUH pun diganti dengan KUH Belanda seperti Burgerlijk Wetboek & Wetboek van Strafrecht.

Runut Waktu Kesultanan Yogyakarta Abad ke-18

  1.   1749, 12 Desember, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai raja Mataram oleh pengikutnya & para bangsawan senior dari Surakarta dengan gelar Susuhunan Paku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama.
  2. 1750, RM Said [MN I] yg telah menjadi perdana menteri P Mangkubumi menggempur Surakarta.
  3. 1752, Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran [daerah pantura Jawa] mulai dari Banten sampai Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said.
  4. 1754, Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata & perdamaian. 23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh. 4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yg sama.
  5. 1755, 13 Februari, Perjanjian Palihan Nagari di desa Giyanti. P Mangkubumi mengambil gelar baru: Sampeyan Ingkang Ndalem Sinuwun Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatullah. Yudonegoro, Gubernur Banyumas, menjadi Pepatih Dalem Danurejo I.
  6. 1756, 7 Oktober, Sultan HB I menempati istana barunya yg diberi nama Ngayogyakarta.
  7. 1773, Angger Aru-biru yg menjadi acuan dlm peradilan yg pertama disahkan.
  8. 1774, Putra mahkota [kelak HB II] menulis buku Serat Raja Surya yg kemudian menjadi pusaka.
  9. 1785, Perbentengan besar bergaya di sekeliling istana dibangun secara mendadak & diselesikan dlm 2 tahun.
  10. 1792, HB I wafat. Sultan HB II berusaha mengabaikan control VOC.
  11. 1799, Danurejo I wafat & diganti cucunya dengan gelar Danurejo II.

Runut Waktu Kesultanan Yogyakarta Abad ke-19

  1.   1808, 28 Juli, Daendels mengeluarkan peraturan baru tentang penggantian residen dengan minister & perubahan kedudukannya yg sejajar dengan Sultan & Sunan.
  2. 1810, Awal prahara politik Yogyakarta yg akan berlangsung sampai 1830. HB II menolak mentah-mentah kebijakan Daendels mengenai perubahan kedudukan minister. Danurejo II dipecat & digantikan oleh Notodiningrat [PA II]. Atas tekanan Daendels Danurejo II mendapatkan kembali kedudukannya. 31 Desember Daendels memberhentikan HB II dengan kekuatan militer & mengangkat putra mahkota menjadi HB III serta merampas kekayaan istana.
  3. 1811, Daendels menghapus uang sewa pesisir yg menjadi pemasukan keuangan negara. September/Oktober, HB II merebut kembali tahtanya. HB III dikembalikan dlm posisi putra mahkota. Oktober Danurejo II dibunuh di istana. Sindunegoro [Danurejo III] menjadi Pepatih Dalem.
  4. 1812, 18 Juli-20 Juli, Kolonel Gillespie memimpin pasukan Inggris menyerang Yogyakarta. HB II dimakzulkan & dibuang ke Penang [wilayah Malaysia sekarang]. 1 Agustus, HB III menandatangani perubahan pemerintahan & demiliterisasi birokrasi kerajaan.
  5. 1813, 13 Maret, Notokusumo diangkat menjadi Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam yg mengepalai sebuah principality yg terlepas dari Yogyakarta. Sindunegoro diganti oleh Bupati Jipan yg bergelar Danurejo IV.
  6. 1814, Sultan HB III wafat, putra mahkota yg masih berusia 9/10 tahun diangkat menjadi HB IV. PA I yg tak disukai oleh istana ditunjuk Inggris menjadi wali sampai 1821.
  7. 1816, Inggris menyerahkan kembali daerah jajahan kepada Hindia Belanda.
  8. 1817, 6 Oktober Kitab Angger-angger sebagai Kitab Undang-undang Hukum [KUH] ditetapkan bersama Yogyakarta & Surakarta.
  9. 1823, HB IV dibunuh oleh seorang agen Belanda. Putra mahkota yg masih berusia 3 diangkat menjadi HB V. Sebuah dewan perwalian yg terdiri atas Ibu Suri, Nenek Suri, P. Mangkubumi, P Diponegoro & Danurejo IV dibentuk.
  10. 1825, Belanda menyerang kediaman P Diponegoro mengawali perang Jawa 1825-1830. Banyak bangsawan Yogyakarta mendukung P Diponegoro.
  11. 1826, HB II dipulangkan dari Ambon untuk meredakan perang namun tak membawa hasil.
  12. 1828, HB II wafat, HB V kembali diangkat di bawah dewan perwalian baru.
  13. 1830, Akhir perang Diponegoro. Seluruh Mancanegara Yogyakarta dirampas Belanda sebagai pertanggungjawaban atas meletusnya perang. 27 September, Perjanjian Klaten menentukan tapal yg tetap antara Surakarta & Yogyakarta. 24 Oktober, HB V meratifikasi Perjanjian Klaten.
  14. 1831, 11 Juni Perubahan struktur peradilan Kesultanan Yogyakarta.
  15. 1848, Peraturan yg mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan di tetapkan.
  16. 1855, HB V wafat. Adiknya diangkat menjadi HB VI.
  17. 1868, Gempa besar menghancurkan bangunan penting.
  18. 1877, HB VI wafat digantikan putranya HB VII.
  19. 1883, Seorang pangeran dari Yogyakarta berupaya memberontak & gagal.

Runut Waktu Kesultanan Yogyakarta Abad ke-20

  1.   1904, Hindia Belanda mengambil alih penguasaan & pengelolaan atas hutan di wilayah Kesultanan.
  2. 1908, 20 Mei, Budi Utomo didirikan oleh Mas Ngabehi Wahidin Sudirohusodo, seorang pegawai kesehatan.
  3. 1912, 18 November, Muhammadiyah didirikan oleh Mas Ketib Amin Haji Ahmad Dahlan, seorang Imam Kerajaan.
  4. 1915, APBN Kesultanan Yogyakarta mulai dipisah menjadi dua APBN.
  5. 1916, Pengadilan Bale Mangu dihapus oleh Hindia Belanda.
  6. 1917, Pengadilan Pradoto dihapus oleh Hindia Belanda.
  7. 1918, Perubahan hak atas tanah di wilayah Kesultanan.
  8. 1921, Sultan HB VIII bertahta. Kesultanan Yogyakarta memiliki dua APBN.
  9. 1922, Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang kerabat Paku Alaman.
  10. 1933, 30 November, Danurejo VIII dilantik menggantikan Danurejo VII.
  11. 1940, 18 Maret, Sultan HB IX menandatangani Kontrak Politik terakhir dengan Hindia Belanda.
  12. 1942, Maret, Jepang datang. 1 Agustus, Sultan HB IX diangkat menjadi Koo atas Yogyakarta Kooti.
  13. 1943, Sultan membentuk Paniradya untuk mengurangi kekuasaan Pepatih Dalem. 1945, 15 Juli, Danurejo VIII diberhetikan karena pensiun. 1 Agustus, Restorasi HB IX. 5 September, Kesultanan Yogyakarta berintegrasi dengan Indonesia. 30 Oktober, HB IX & PA VIII menyerahkan kekuasaan legeslatif kepada BP KNID Yogyakarta.
  14. 1946, 4 Januari, kedudukan Pemerintah Indonesia dipindah ke Yogyakarta atas jaminan kesultanan. 18 Mei, Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kesultanan & Paku Alaman.
  15. 1947, Pengadilan Darah Dalem dihapus oleh Pemerintah Indonesia.
  16. 1950, 4 Maret, Daerah Kesultanan Yogyakarta & Daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi, & mulai berlaku pada 15 Agustus.
  17. 1965, 1 September, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
  18. 1988, Sultan HB IX wafat.

Keraton Yogyakarta

Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dirancang sendiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I saat mendirikan Kasultanan. Keahliannya dlm bidang arsitektur antara lain dihargai oleh Dr. Pigeund & Dr. Adam, yaitu para peneliti berkebangsaan Belanda. Bagian-bagian keraton ialah Kompleks Alun-alun Lor yg terdiri dari sub kompleks: Gladhak-Pangurakan, Alun-alun Lor, Mesjid Ageng , &Pagelaran ; Kompleks Siti Hinggil Lor ; Kompleks Kamandhungan Lor ; Kompleks Sri Manganti ; Kompleks Kedhaton yg terdiri dari sub kompleks: Pelataran Kedhaton, Ksatriyan, Keputren , & Kraton Kilen ; Kompleks Kamagangan ; Kompleks Kamandhungan Kidul ; Kompleks Siti Hinggil Kidul ; & Kompleks Alun-alun Kidul Nirbaya .
Keraton Yogyakarta Ngayogyakarta Hadiningrat selain merupaken kediaman resmi Sultan, saat ini juga berfungsi sebagai salah satu cagar budaya masyarakat Jawa. Sebagai pusat budaya, keraton sering melaksanakan kegiatan-kegiatan budaya & merupaken salah satu maksud pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, yg sering didatangi para wisatawan dlm & luar negeri.

Akhir dari Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada Tahun 1950 & Pembentukan Kerotonomi Khusus Yogyakarta

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, Sultan Hamengku Buwono IX & Sri Paduka Paku Alam VIII mengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta & Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuah Daerah Istimewa Yogyakarta yg bersifat kerajaan.
Sultan Hamengku Buwono IX & Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa & Wakil Kepala Daerah Istimewa & bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 1950 secara resmi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini, bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi sebagai bagian Negara Kesatuan Indonesia. Dengan demikian status Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai sebuah negara [state] berakhir & menjelma menjadi pemerintahan daerah berotonomi khusus. Sedangkan institusi istana kemudian dipisahkan dari “negara” & diteruskan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Silsilah Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

Silsilah Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

  1. Ki Ageng Pamanahan ; Menerima tanah perdikan Mataram dari Jaka Tingkir (Sultan Hadiwijaya)
  2. Panembahan Senopati (Raden Sutawijaya)  1587-1601 ; Menjadikan Mataram sebagai kerajaan merdeka
  3. Panembahan Hanyakrawati/ Panembahan Seda Krapyak (Raden Mas Jolang) 1601-1613
  4. Adipati Martapura (1613 menjabat selama 1 hari)
  5. Sultan Agung (Raden Mas Rangsang/ Prabu Hanyakrakusuma) 1613-1645
  6. Amangkurat I (Sinuhun Tegal Arum) 1645-1677
  7. Amangkurat II (Pendiri Kartasura) 1680-1702
  8. Amangkurat III (Dibuang VOC ke Srilangka)
  9. Pakubuwana I (Pernah memerangi dua raja sebelumnya; juga dikenal dengan nama Pangeran Puger) 1705-1719
  10. Amangkurat IV (Leluhur raja-raja Surakarta dan Yogyakarta)1719-1726
  11. Sri Sultan Hamengku Buwono I (Pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat)
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat
Didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755 :
1. Sri Sultan Hamengku Buwono I
Sri Sultan Hamengku Buwono I
Sri Sultan Hamengku Buwono I
(6 Agustus 1717 – 24 Maret 1792) terlahir dengan nama Bendara Raden Mas (BRM) Sujana. Sri Sultan Hamengku Buwono I dianugrahi gelar pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2006
2. Sri Sultan Hamengku Buwono II
Sri Sultan Hamengku Buwono II
Sri Sultan Hamengku Buwono II
(7 Maret 1750 – 2 Januari 1828) atau terkenal pula dengan nama lainnya Sultan Sepuh, dengan nama kecil Raden Mas Sundoro
3. Sri Sultan Hamengku Buwono III
Sri Sultan Hamengku Buwono III
Sri Sultan Hamengku Buwono III
(1769 – 3 November 1814) Terlahir dengan nama Raden Mas Surojo
4. Sri Sultan Hamengku Buwono IV
Sri Sultan Hamengku Buwono IV
Sri Sultan Hamengku Buwono IV
(3 April 1804 – 6 Desember 1822) sewaktu kecil bernama Raden Mas Ibnu Jarot
5. Sri Sultan Hamengku Buwono V
Sri Sultan Hamengku Buwono V
Sri Sultan Hamengku Buwono V
(25 Januari 1820 – 1826 dan 1828 – 4 Juni 1855) bernama Raden Mas Menol. Dinobatkan sebagai raja di Kasultanan Yogyakarta dalam usia 3 tahun. Dalam memerintah beliau dibantu dewan perwalian yang antara lain beranggotakan Pangeran Diponegoro sampai Tahun 1838. Beliau mangkat pada tahun 1855 tanpa meninggalkan putra yang dapat menggantikannya dan tahta diserahkan pada adiknya.
6. Sri Sultan Hamengku Buwono VI
Sri Sultan Hamengku Buwono VI
Sri Sultan Hamengku Buwono VI
(19 Agustus 1821 – 20 Juli 1877) adalah adik dari Sri Sultan Hamengku Buwono V. Terlahir dengan nama Raden Mas Mustojo
7. Sri Sultan Hamengku Buwono VII
Sri Sultan Hamengku Buwono VII
Sri Sultan Hamengku Buwono VII
(4 Februari 1839 – 30 Desember 1931) Nama aslinya adalah Raden Mas Murtejo. Naik tahta menggantikan ayahnya sejak 1877. Pada masa pemerintahannya, banyak didirikan pabrik gula di Yogyakarta, yang seluruhnya berjumlah 17 buah. Setiap pendirian pabrik memberikan peluang kepadanya untuk menerima dana sebesar Rp 200.000,00. Hal ini mengakibatkan Sultan sangat kaya sehingga sering dijuluki Sultan Sugih
8. Sri Sultan Hamengku Buwono VIII
Sri Sultan Hamengku Buwono VIII
Sri Sultan Hamengku Buwono VIII
(3 Maret 1880 – 22 Oktober 1939) atau Raden Mas Sujadi. Pada masa Hamengkubuwono VIII, Kesultanan Yogyakarta mempunyai banyak dana yang dipakai untuk berbagai kegiatan termasuk membiayai sekolah-sekolah kesultanan. Putra-putra Hamengkubuwono VIII banyak disekolahkan hingga perguruan tinggi, banyak diantaranya di Belanda. Salah satunya adalah GRM Dorojatun, yang kelak bertahta dengan gelar Hamengkubuwono IX, yang bersekolah di Universitas Groningen.
9. Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
(12 April 1912 – Washington DC, 1 Oktober 1988) Adalah salah seorang raja yang pernah memimpin di Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin. Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden RI. Lahir dengan nama Raden Mas Dorojatun.
10. Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X
11. (2 April 1945 – Sekarang) adalah raja yang memimpin kasultanan Ngayogyakarta menggantikan ayahnya ((HB IX) dan Gubernur DIY sejak tahun 1988. Sri Sultan Hamengku Buwono X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra in Mataram.

Taman Sari



Tamansari adalah taman kerajaan atau pesanggrahan Sultan Yogya dan keluarganya. Sebenarnya selain Taman Sari, Kesultanan Yogyakata memiliki beberapa pesanggrahan seperti Warungboto, Manukberi, Ambarbinangun dan Ambarukmo. Kesemuanya berfungsi sebagai tempat tetirah dan bersemadi Sultan beserta keluarga. Disamping komponen-komponen yang menunjukkan sebagai tempat peristirahatan, pesanggrahan-pesanggrahan tersebut selalu memiliki komponen pertahanan. Begitu juga hanya dengan Tamansari.
Letak Tamansari hanya sekitar 0,5 km sebelah selatan Kraton Yogyakarta. Arsitek bangunan ini adalah bangsa Portugis, sehingga selintas seolah-olah bangunan ini memiliki seni arsitektur Eropa yang sangat kuat, disamping makna-makna simbolik Jawa yang tetap dipertahankan. Namun jika kita amati, makna unsur bangunan Jawa lebih dominan di sini. Tamansari dibangun pada masa Sultan Hamengku Buwono I atau sekitar akhir abad XVII M. Tamansari bukan hanya sekedar taman kerajaan, namun bangunan ini merupakan sebuah kompleks yang terdiri dari kolam pemandian, kanal air, ruangan-ruangan khusus dan sebuah kolam yang besar (apabila kanal air terbuka).
Bagian - bagian Tamansari:

  1. Bagian Sakral
    Bagian sakral Tamansari ditunjukkan dengan sebuah bangunan yang agak menyendiri. Ruangan ini terdiri dari sebuah bangunan berfungsi sebagai tempat pertapaan Sultan dan keluarganya.
  2. Bagian Kolam Pemandian
    Bagian ini merupakan bagian yang digunakan untuk Sultan dan keluarganya bersenang-senang. Bagian ini terdiri dari dua buah kolam yang dipisahkan dengan bangunan bertingkat. Air kolam keluar dari pancuran berbentuk binatang yang khas. Bangunan kolam ini sangat unik dengan pot-pot besar didalamnya.
  3. Bagian Pulau Kenanga
    Bagian ini terdiri dari beberapa bangunan yaitu Pulau Kenanga atau Pulau Cemeti, Sumur Gemuling, dan lorong-lorong bawah tanah.
Pulau Kenanga atau Pulau Cemeti adalah sebuah bangunan tinggi yang berfungsi sebagai tempat beristirahat, sekaligus sebagai tempat pengintaian. Bangunan inilah satu-satunya yang akan kelihatan apabila kanal air terbuka dan air mengenangi kawasan Pulau Kenanga ini. Disebutkan bahwa jika dilihat dari atas, bangunan seolah-olah sebuah bunga teratai di tengah kolam sangat besar.
Sumur Gemuling adalah sebuah bangunan melingkar yang berbentuk seperti sebuah sumur didalamnya terdapat ruangan-ruangan yang konon dahulu difungsikan sebagai tempat sholat.
Sementara itu lorong-lorong yang ada di kawasan ini dahulu konon berfungsi sebagai jalan rahasia yang menghubungkan Tamansari dengan Kraton Yogyakarta. Bahkan ada legenda yang menyebutkan bahwa lorong ini tembus ke pantai selatan dan merupakan jalan bagi Sultan Yogyakarta untuk bertemu dengan Nyai Roro Kidul yang konon menjadi istri bagi raja-raja Kasultanan Yogayakarta. Bagian ini memang merupakan bagian yang berfungsi sebagai tempat pertahanan atau perlindungan bagi keluarga Sultan apabila sewaktu-waktu ada serangan dari musuh.
Tamansari adalah sebuah tempat yang cukup menarik untuk dikunjungi. Selain letaknya yang tidak terlalu jauh dari Kraton Yogyakarta yang merupakan obyek wisata utama kota ini, Tamansari memiliki beberapa keistimewaan. Keistimewaan Tamansari antara lain terletak pada bangunannya sendiri yang relatif utuh dan terawat serta lingkungannya yang sangat mendukung keberadaannya sebagai obyek wisata.
Di lingkungan Tamansari ini dapat dijumpai masjid Saka Tunggal yang memiliki satu buah tiang. Meskipun masjid ini dibangun pada abad XX, namun keunikannya tetap dapat menjadi aset dikompleks ini. Disamping itu, kawasan Tamansari dengan kampung tamam-nya ini sangat terkenal dengan kerajinan batiknya. Kita dapat berbelanja maupun melihat secara langsung pembuatan batik-batik yang berupa lukisan maupun konveksi. Kampung Tamansari ini sangat dikenal sehingga banyak mendapat kunjungan baik dari wisatawan mancanegara maupun wisata nusantara. Tidak jauh dari Tamansari, dapat dijumpai Pasar ngasem yang merupakan pasar tradisional dan pasar burung terbesar di Yogyakarta. Beberapa daya tarik pendukung inilah yang membuat Tamansari menjadi salah satu tujuan wisata Yogyakarta Kraton Yogyakarta.

Tari Serimpi, Tarian Sakral di Daerah Istimewa Yogyakarta


Tari Serimpi merupakan sebuah tarian klasik dari Yogyakarta. Tarian ini ditampilkan oleh empat orang penari wanita yang cantik dan anggun. Kata serimpi itu sendiri berarti empat. Namun ada juga Serimpi yang ditarikan oleh lima penari yaitu pada Serimpi Renggowati. Selain berarti empat, istilah serimpi juga dikaitkan dengan kata ‘impi’ yang berarti mimpi. Maksudnya, seseorang yang melihat tarian ini mungkin akan merasa seperti berada di alam mimpi
.Pertunjukkan tarian Serimpi biasanya berlangsung selama ¾ jam sampai 1 jam. Komposisi empat penari mewakili empat mata angin dan empat unsur dunia. Unsur dunia meliputi grama (api), angin (udara), toya (air), dan bumi (tanah). Tari klasik ini awalnya hanya berkembang di Kraton Yogyakarta. Menurut kepercayaan, Serimpi adalah seni yang luhur dan merupakan pusaka Kraton. Dalam tarian ini, tema yang disuguhkan oleh penari sebenarnya sama dengan tari Bedhaya Sanga. Tarian ini menggambarkan pertentangan antara dua hal yaitu antara benar dan salah, nafsu dan akal, dan benar dan salah.
Tari Serimpi diperagakan oleh empat putri yang masing-masing mewakili unsur kehidupan dan arah mata angin. Selain itu, penari ini juga memiliki nama peranannya masing-masing yakni Buncit, Dhada, Gulu, dan Batak. Saat menarikan Serimpi, komposisi penari membentuk segi empat. Bentuk ini bukan tanpa arti, tetapi melambangkan tiang Pendopo yang berbentuk segi empat.
Kemunculan tarian ini konon berasal dari masa Kerajaan Mataram ketika masa pemerintahan Sultan Agung. Tari ini dianggap sangat sakral karena hanya dilakukan di lingkungan Kraton untuk upacara kenegaraan dan peringatan naik tahta sultan. Tahun 1775, Mataram pecah menjadi dua yakni Kesultanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Hal ini juga berdampak pada tarian ini. Walaupun inti tariannya masih sama, namun Serimpi di Yogyakarta menjadi Serimpi Dhempel, Genjung, dan Babul Layar. Sementara di Surakarta menjadi Serimpi Bondan dan Anglir Mendung. Walaupun tarian ini sudah ada sejak lama, namun tarian tersebut baru diketahui oleh publik sekitar tahun 70an karena begitu sakralnya tarian ini Kraton.Tema perang dalam tarian ini sebenarnya adalah falsafah kehidupan budaya ketimuran. Perang dalam tarian ini adalah simbolik peperangan yang tidak pernah habis yaitu antara kejahatan dan kebaikan. Bahkan dalam mengekspresikan gerakan tari perang, tari ini terlihat lebih jelas karena dua pasanga prajurit melawan prajurit lain dengan gerakan yang sama dibandu dengan dengan perlengkapan tari yang berupa senjata. Properti tari yang digunakan di antaranya adalah jebeng, cundrik atau keris kecil, pistol, jemparing, dan tombak pendek.
Dari segi pakaian, pakaian yang dikenakan oleh penari juga mengalami perkembangan dari sebelumnya. Jika awalnya pakaian yang dikenakan seperti pakaian pengantin putri Kraton dengan gelung bokor sebagai hiasan kepala dan dodotan, saat ini kostum penari beralih menjadi pakaian tanpa lengan, gelung dengan hiasan bunga ceplok, dan hiasan kepala bulu burung kasuari. Karakteristik dari penari Serimpi adalah mengenakan keris kecil yang diselipkan di bagian depan menyilang ke kiri.
Selain keris, para penari Serimpi juga kadang menggunakan jembreng yaitu semacam perisak. Pada jaman pemerintahan Sri Sultan HB VII yaitu pada abad ke-19, ada pula Tari Serimpi yang alat perangnya berupa pistol yang ditembakkan ke bawah. Pola iringan tarian ini menggunakan gending sabrangan untuk keluar dan masuknya para penari diiringi bunyi genderang dan musik tiup. Pada saat menari diiringi dengan gendhing ageng atau tengahan yang kemudian masuk gending ladrang. Selanjutnya ayak-ayak dan srebengannya diguanakn untuk mengiringi adegan peperangan.